%0 Thesis %9 Other %A TAOLIN 610017161, AURELIA ADINDA %B Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan : Perencanaan Wilayah dan Kota %D 2021 %F ITNYREPOID:3029 %I itny %K Manggarai, Tanah adat, lingko %T Pengelolaan tanah adat ditinjau dari aspek tata ruang di Kabupaten Manggarai %U https://repository.itny.ac.id/id/eprint/3029/ %X Tanah merupakan landasan yang mendukung kegiatan dan tempat tinggal. Tanah tidak hanya dipahami sebagai sumber ekonomi saja. Namun bagi pihak lain memandang tanah sebagai sesuatu yang sakral dan harus dijaga. Masyarakat adat menganggap tanah khususnya tanah adat sebagai peninggalan nenek moyang ataupun sebagai lambang identitas mereka. Kabupaten Manggarai terletak di Pulau Flores Provinsi NTT merupakan salah satu kabupaten yang masih mempertahankan adat istiadatnya hingga saat ini. Tanah adat dalam masyarakat Manggarai dikenal dengan istilah lingko. Hingga saat ini masih belum ada kepastian hukum yang melindungi hak-hak masyarakat ulayat di Kabupaten Manggarai. Peningkatan perkembangan perekonomian di Kabupatan Manggarai serta perkembangan pembangunan yang menyebabkan kebutuhan akan tanah untuk mendukung kegiatan pembangunan semakin meningkat. Sehingga, terdapat banyak pergeseran fungsi lahan yang terjadi dan juga tergesernya hak terhadap tanah masyarakat ulayat. Munculnya potensi pertambangan di Kabupaten Manggarai semakin mengancam keberadaan tanah adat. Terjadi peningkatan kebutuhan pembangunan akan tetapi, terbatasnya persediaan tanah untuk pembangunan menyebabkan keberadaan tanah adat semakin berkurang dan terancam hilang. Penelitian ini merupakan penelitian deduktif kualitatif dengan metode analis Delphi. Metode penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengelolaan tanah adat ditinjau dari aspek tata ruang di Kabupaten Manggarai. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap hak atas pengelolaan tanah adat di Kabupaten Manggarai selama ini belum optimal dikarenakan belum adanya regulasi yang jelas mengatur tentang perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat serta masyarakat adat belum dilibatkan dalam penataan ruang Kabupaten Manggarai