%0 Thesis %9 Other %A NOYA LENDA MEILANI, SH., MH., NIDN. 0513016903 %A itny, %B FAKULTAS TEKNOLOGI MINERAL %D 2018 %F ITNYREPOID:181 %I institut teknologI nasional yogyakarta %P 37 %T PENEGAKAN HUKUM PADA PENAMBANGAN BATU SINABAR DI KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT PROVINSI MALUKU %U https://repository.itny.ac.id/id/eprint/181/ %X Kegiatan penambangan di Indonesia kini banyak dipersoalkan oleh berbagai kalangan, termasuk di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat yang memiliki potensi sumberdaya alam berupa batu sinabar cukup besar. Penambangan menimbulkan dampak positif dalam pembangunan nasional, yakni: meningkatkan devisa negara, meningkatkan pendapatan daerah, menampung tenaga kerja, dan meningkatkan kondisi social ekonomi kesejahteraandan upaya masyarakat yang bermukim di lingkar tambang. Pemerintah memberikan kesempatan kepada badan usaha yang berbadan Hukum Indonesia, Koperasi, perseorangan, maupun masyarakat setempat untuk melakukan pengusahaan mineral dan batubara berdasarkan izin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penegakan hukum pada penambangan Batu sinabar. Metode dari penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang bersifat yuridis sosiologis atau empiris, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengadakan identifikasi hukum dan bagaimana efektifitas hukum itu berlaku dalam masyarakat. Pendekatan yang digunakan untuk penelitian ini tergolong pada penelitian observasional research yaitu peneltian langsung dilakukan di lokasi atau lapangan peneltian dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa wawancara. Dari hasil penelitian dilihat dari segi perencanaan, maupun koordinasi intensitas pelaksaaan pengawasan belum dilaksanakan secara optimal, sehingga belum mendukung terwujudnya pertambangan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan melalui upaya penegakan hukum. Fakta ini dapat ditemui pada strategi perencanaan terkait dengan pengawasan pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan, walaupun dalam kenyataannya belum dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi. Mekanisme koordinasi antar lintas sektoral yang lemah, sehingga berdampak pada belum optimalnya pengawasan.