@unpublished{ITNYREPOID1241, year = {2017}, month = {August}, author = {710012243 AHMAD BAIHAQI}, school = {ITNY}, title = {Tinjauan keselamatan dan kesehatan kerja pada area front penambangan batubara di PT. Karya Bumi Baratama Sarolangun Jambi}, url = {https://repository.itny.ac.id/id/eprint/1241/}, abstract = {PT. Karya Bumi Baratama (PT. KBB), merupakan sebuah perusahaan penambangan batubara yang berlokasi di Kecamatan Sarolngun Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Kegiatan pertambangan meliputi pembersihan lahan, pemboran, pemuatan, dan pengangkutan. Dalam melaksanakan kegiatan penambangan, sering terjadi kecelakaan. Timbulnya kondisi kerja yang tidak aman berawal dari keadaan lapangan yang berbahaya dan tindakan kerja yang tidak aman serta mengabaikan keselamatan. Dari kondisi kerja yang tidak aman dan tindakan kerja yang tidak aman tersebut sering mengakibatkan kecelakaan kerja dan pada akhirnya dapat menyebabkan korban meninggal dunia. Kecelakaan sering terjadi pada jalan menuju area tambang. Jalan menuju area tambang merupakan daerah kerja yang paling rawan antara lain karena kondisi ruas jalan yang berlobang, ruas jalan yang sempit, tikungan yang terlalu tajam dan tindakan dari pengemudi yang tidak aman. Sedangkan tindakan kerja tidak aman yang paling sering terjadi adalah pengabaian alat pelindung diri oleh para pekerja. Kecelakaan kerja tambang yang terjadi pada tahun 2015-2016 terdapat 7 kecelakaan. Pada tahun 2015 terdapat empat kasus kecelakaan ringan. Pada tahun 2016 terdapat tiga kasus kecelakaan ringan. Dalam melakukan suatu kegiatan hendaknya Sistem Manajemen Keselamatan Kerja di PT. Karya Bumi Baratama harus lebih dulu diperbaiki, agar proses kerjanya terarah dan terorganisir dengan lebih baik, karena manajemen yang baik akan menentukan suatu hasil proses kerja yang baik juga dan setiap badan usaha (pertambangan) seharusnya melaksanakan dan mentaati peraturan dan Undang-Undang dengan semaksimal mungkin. Penyelesaian masalah keselamatan dan kesehatan kerja yang terjadi pada PT. Karya Bumi Baratama adalah melakukan perbaikan pada kondisi tidak aman dan tindakan kerja tidak aman agar resiko keselamatan dan kesehatan kerja dapat diminimalkan, melakukan pembinaan atau pelatihan keterampilan kepada karyawan sesuai dengan bidang kerjanya, melakukan pengendalian terhadap faktor-faktor bahaya yang dapat mengganggu kesehatan pekerja pada saat bekerja dan mengatasi dan mencegah penyakit akibat kerja.} }